Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Mengenal Assesmen Nasional Sebagai Pengganti Ujian Nasional.

Mengenal Assesmen Nasional Sebagai Pengganti Ujian Nasional.
Menurut Koordinator Pendidikan Kesetaraan dan Keberlanjutan Kemdikbud, Subi Sudarto, Asesmen Nasional merupakan perubahan dari Ujian Nasional (UN) yang selama ini dilakukan dalam upaya mengukur dan pemetaan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Pada UN yang diujikan adalah beberapa mata pelajaran, sedangkan pada Asesmen Nasional yang diuji adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK) dan Survei Lingkungan Belajar (SLB), “katanya. Dijelaskan Subi, Asesmen Nasional merupakan bagian dari Reformasi Pendidikan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran melalui kurikulum.

Asesmen Nasional merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, namun sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. AKM juga merupakan langkah dari memerdekakan siswa dengan bebasnya peserta didik dari diskriminasi sistemik yang berdampak pada pembelajaran atau pemerolehan materi.

Asesmen Nasional dilaksanakan untuk mengukur pemetaan mutu pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah dan program kesetaraan.

Aspek Assesmen Nasional

Ada 3 instrumen yang digunakan untuk mengukur Mutu Pendidikan, antara lain:

Asesmen Kompetensi Minimum 

AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik atau siswa dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran". Karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif.

Survey Karakter

Survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,”

Survey Lingkungan Belajar

Survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Dijelaskan, Asesmen Nasional pada 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid. 

“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Persiapan untuk Asesmen Nasional

Asesmen Nasional sebenarnya tidak membutuhkan persiapan khusus atau persiapan tambahan. Hal ini sudah diungkapkan oleh Mendikbud, Nadiem Makarim.

Sangat penting bagi para pendidik, terutama guru, kepala sekolah, peserta didik, dan orang tua untuk mengetahuinya. Jika pada Ujian Nasional peserta didik masih membutuhkan bimbingan belajar karena belum memahami materi yang diujikan pada UN, pada Asesmen Nasional peserta didik tidak perlu menjalani bimbingan belajar khusus.

Pihak Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) juga menegaskan bahwa Asesmen Nasional merupakan salah satu alternatif bentuk transformasi pendidikan yang terdapat di sekolah.

Harapannya, kualitas pengajaran, kualitas pembelajaran, serta kondisi lingkungan belajar pada satuan pendidikan bisa semakin meningkat. Bentuk asesmen yang lebih fokus pun diharapkan mampu memperbaiki kualitas serta layanan pendidikan.

Asesmen Nasional tidak Menentukan Kelulusan.

Asesmen Nasional diberikan kepada murid bukan di akhir jenjang satuan pendidikan. Asesmen Nasional juga tidak digunakan untuk menilai peserta didik yang menjadi peserta asesmen. Hasil Asesmen Nasional tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individual.

Seperti dijelaskan sebelumnya, hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak terkait dengan kelulusan peserta didik. Penilaian untuk kelulusan peserta didik merupakan kewenangan pendidik dan satuan pendidikan.

Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, termasuk satuan pendidikan kesetaraan. Pada tiap satuan pendidikan, asesmen akan dilakukan di tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Pemerintah.

Untuk pendidikan kesetaraan, peserta Asesmen Nasional adalah peserta didik yang pada akhir jenjang, yaitu kelas VI (program Paket A/Ula), kelas IX (Program Paket B/Wustha), kelas XII (program Paket C/ Ulya) yang telah memenuhi syarat.

Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala sekolah diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.

Asesmen Nasional merupakan cara untuk memotret dan memetakan mutu sekolah dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, tidak semua murid perlu menjadi peserta dalam Asesmen Nasional. Yang diperlukan adalah informasi dari sampel yang mewakili populasi murid di setiap sekolah pada jenjang kelas yang menjadi target dari Asesmen Nasional.

Hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut. Selain itu, Asesmen Nasional juga digunakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

Murid kelas V,VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional.

Perbedaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Ujian Nasional (UN)

Perbedaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Ujian Nasional (UN) dapat dilihat pada tabel berikut:

Bagaimana bentuk soal Asesmen Nasional?

Bentuk soal Asesmen Nasional terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat dan uraian. 
  • Pilihan ganda, murid hanya dapat memilih satu jawaban benar dalam satu soal.
  • Pilihan Ganda Kompleks, murid dapat memilih lebih dari satu jawaban benar dalam satu soal. 
  • Menjodohkan, murid menjawab dengan dengan cara menarik garis dari satu titik ke titik lainnya yang merupakan pasangan pertanyaan dengan jawabannya.
  • Isian singkat, murid dapat menjawab berupa bilangan, kata untuk menyebutkan nama benda, tempat, atau jawaban pasti lainnya.  
  • Uraian, murid menjawab soal berupa kalimat-kalimat untuk menjelaskan jawabannya.

Siapa saja yang harus mengikuti Asesmen Nasional?

Peserta Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan  yang terdiri atas: kepala sekolah, seluruh guru, dan murid yang dipilih secara acak dengan stratifikasi sosial ekonomi oleh Kemdikbud. Jenjang SD/ MI, kelas V maksimal 30 murid, jenjang SMP/MTS kelas VIII, SMA/MA, SMK kelas IX maksimal 45 murid setiap satuan pendidikan. 

Siswa yang memiliki hambatan intelektual atau  hambatan lainnya sehingga tidak memungkinkan untuk mengerjakan asesmen secara mandiri/tanpa bantuan, tidak mengikuti Asesmen Nasional, misalnya siswa pada SLB A, SLB C, dan SLB G.  Bila siswa pada SLB lainnya juga mengalami hambatan untuk pelaksanaan secara mandiri juga tidak diikutkan sebagai peserta Asesmen Nasional. Namun guru dan kepala sekolah pada sekolah-sekolah tersebut tetap mengikuti Asesmen Nasional, khususnya  sebagai peserta survei lingkungan belajar. 

Post a Comment for "Mengenal Assesmen Nasional Sebagai Pengganti Ujian Nasional."