Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Simak 7 Pernyataan Sikap PGRI Setelah Banyak Peserta PPPK Guru Mengadu

Simak 7 Pernyataan Sikap PGRI Setelah Banyak Peserta PPPK Guru Mengadu
Pelaksanaan tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tahap I menuai banyak reaksi dari kalangan guru honorer.

Menurut Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi, pihaknya menerima sekitar 19.752 aduan berisikan keluhan, tanggapan, kekecewaan, dan masukan dari para guru honorer dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"Banyaknya pengeluhan para guru honorer ini menjadi perhatian khusus PGRI," kata Unifah dalam pernyataan resminya, Jumat 24 September 21.

Dia menyebutkan atas kondisi tersebut, maka PGRI menyatakan sikap sebagai berikut. 

1. Tinjau Ulang Kebijakan

Meninjau ulang kebijakan rekrutmen PPPK 2021 yang tidak mempertimbangkan rasa keadilan, penghargaan terhadap pengabdian, dan dedikasi guru honorer yang selama ini melaksanakan tugas-tugas pembelajaran dan pelayanan pendidikan dalam situasi darurat kekurangan guru. 

Ketersediaan guru merupakan syarat utama agar peserta didik mendapatkan haknya dalam memperoleh layanan pendidikan.   

2. Revisi Aturan

Melakukan revisi terhadap peraturan rekrutmen PPPK sebagai solusi untuk mengatasi darurat kekurangan guru.

Selain itu, manajemen pelaksanaan seleksi PPPK perlu diperbaiki agar di masa mendatang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. 

3. Pengelompokan Guru 35+

 Seleksi PPPK guru honorer usia 35 tahun ke atas, dilakukan melalui proses antarsesama mereka dengan mempertimbangkan masa pengabdian, dedikasi, dan kinerja.

4. Tinjau Ulang Test Kompetensi Teknis

Meninjau ulang tingkat kesukaran soal kompetensi teknis yang terlalu menekankan pada aspek kognitif dengan memberikan afirmasi yang berkeadilan nilai akumulatif berupa: linieritas, masa kerja, portofolio, prestasi, nilai seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural, dan wawancara. 

5. Pengelompokan Guru Daerah 3T

Rekrutmen bagi guru honorer yang berada di daerah 3T, dilakukan proses seleksi antarsesama guru honorer di daerah tersebut dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan dedikasi mereka. 

6. Tinjau Kesahihan Perangkat Test

Memperhatikan begitu banyaknya para guru honorer yang tidak mencapai passing grade kompetensi teknis, maka pemerintah harus meninjau kembali kesahihan perangkat tes. 

Pengabdian guru honorer yang begitu panjang jangan hanya dihapuskan begitu saja dengan hasil tes kompetensi teknis yang lebih menilai aspek kognitif semata. 

Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas seleksi tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi di masa mendatang setelah melalui proses pembinaan (capacity building).  

7. Rekruitmen Guru ASN

Rekrutmen guru ASN di masa mendatang dilakukan melalui jalur CPNS dan PPPK. 

"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait," kata Unifah.


Post a Comment for "Simak 7 Pernyataan Sikap PGRI Setelah Banyak Peserta PPPK Guru Mengadu"