Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Bagaimana Penempatan Guru PG Swasta tapi Tidak Ada Formasi? Begini Skema PPPK 2022

Bagaimana Penempatan Guru PG Swasta tapi Tidak Ada Formasi? Begini Skema PPPK 2022
Bagaimana Penempatan Guru PG Swasta tapi Tidak Ada Formasi? Begini Skema PPPK 2022- Dalam seleksi PPPK guru tahun 2022 ini merupakan penggabungan antara formasi tahap 3 dengan formasi PPPK 2022.

Guru yang sudah lulus passing grade meski dari kategori guru swasta sudah berada di posisi sangat aman, maka tidak perlu khawatir tentang nasib masa depan guru lulus PG. Bahkan guru yang tidak lulus seleksi PPPK tahap 1 dan 2 karena perankingan, maka di tahun 2022 ini nanti hanya tinggal pilih formasi saja.

Kemudian untuk guru swasta bisa megikuti seleksi PPPK pada tahap ke berapa dan bagaimana cara mendaftar semuanya lengkap akan diulas di artikel ini. Maka harus dipahami bersama bahwa ada skema penempatan guru swasta terutama bagi yang lulus PG tahap 2 tapi tidak ada formasi.

Ada dua kabar untuk seluruh peserta prioritas 1 yang digadang akan langsung mendapatkan penempatan dalam PPPK 2022. Penempatan untuk seluruh guru di sekolah swasta ternyata berbeda dengan kategori guru THK-II dan guru honorer di sekolah negeri.

Guru di sekolah negeri yang tidak memperoleh formasi di sekolah asal maka secara otomatis akan masuk ke cloud.

Berbeda dengan guru di sekolah swasta yang tidak memiliki sekolah asal atau sekolah induk, maka secara otomatis semuanya akan dimasukkan ke cloud.

Namun ada kabar baik untuk guru swasta yang sudah lulus passing grade, bahwa meskipun akan dimasukkan ke cloud tetapi kelak akan ditempatkan di sekolah negeri.

Hal tersebut sesuai dengan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK guru dari formasi yang dibuka di masing-masing daerah, nanti akan diberlakukan untuk penempatan guru yang sudah lulus passing grade.

Kemudian juga ada kabar kurang baik dalam hal mekanisme penempatan guru yang sudah lulus passing grade. Sebab guru di sekolah negeri yanng tidak mendapatkan formasi akan dimasukka ke cloud juga.

Artinya guru swasta juga akaan bersaing secara perankingan bersama guru di sekolah negeri dan akan diurutkan. Maka dalam hal ini guru swasta harus bersiap jika memang benar akan diberlakukan demikian.

Berdasarkan peraturan baru pada mekanisme seleksi PPPK 2022 terdapat kategori guru honorer yang tidak akan mengikuti tes seleksi sama sekali. Kategori pelamar tersebut hanya melakukan daftar ulang saja sebagai peserta PPPK 2022.

Pelamar tersebut yaitu pelamar prioritas yang merupakan guru honorer lulus passing grade pada PPPK 2021 lalu. Pelamar ini hanya cukup mendaftar ulang melalui akun SSCASN masing-masing yang telah dimiliki saat pendaftaran PPPK 2022.

Adapun mekanisme penempatan PPPK 2022 bagi kategori pelamar prioritas tersebut akan diisi oleh guru THK II, guru honorer negeri, guru honorer swasta, serta lulusan PPG yang semuanya telah lulus passing grade pada PPPK 2021 lalu.

Pada mekanisme penempatan PPPK 2022 khusus pelamar prioritas tersebut tetap akan dilakukan pengurutan berdasarkan nilai yang telah diperoleh saat seleksi PPPK 2021 lalu.

Mekanisme tersebut tentunya telah tercantum dalam peraturan terbaru PPPK 2022 jika kuota formasi di dalam sekolah kurang dari jumlah pelamar yang lulus passing grade.

Misalnya di sekolah A terdapat jumlah kebutuhan formasi sebanyak dua, namun pada nyatanya terdapat tiga guru induk di sekolah tersebut yang telah lulus passing grade di PPPK 2021.

Dengan demikian maka berdasarkan mekanisme penempatan PPPK 2022 bagi pelamar prioritas tersebut akan diurutkan berdasarkan dua nilai ambang batas tertinggi dari tiga pelamar tersebut meskipun ketiga guru tersebut lulus passing grade di tahun 2021.

Post a Comment for "Bagaimana Penempatan Guru PG Swasta tapi Tidak Ada Formasi? Begini Skema PPPK 2022"