Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Langsung Penempatan! Cara Cek Daftar Nama Honorer yang Lolos Seleksi PPPK 2022, Apakah Anda Termasuk?

Langsung Penempatan! Cara Cek Daftar Nama Honorer yang Lolos Seleksi PPPK 2022, Apakah Anda Termasuk?
Langsung Penempatan! Cara Cek Daftar Nama Honorer yang Lolos Seleksi PPPK 2022, Apakah Anda Termasuk?- Menjelang diadakannya pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 yang diperkirakan akan dibuka pada awal minggu ini maka sebagai pelamar seleksi PPPK 2022 maka bisa melakukan pengecekan daftar nama yang lolos seleksi PPPK 2022 dan penempatannya.

Oleh karena itu, bagi guru honorer sekaligus sebagai pelamar PPPK 2022 diharapkan untuk segera bersiap untuk melakukan update data pada akun Info GTK nya masing-masing.

Berikut merupakan cara cek daftar nama yang telah lolos seleksi PPPK 2022 dan langsung penempatan yakni diantaranya:

1. Pertama, guru honorer membuka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, kemudian guru honorer melakukan login.

2. Kedua, setelah berhasil log in pada akun GTK pada masing-masing guru honorer maka akan muncul tampilan yakni diantaranya sebagai berikut:

  • a. Lembar info GTK yang berisikan sejumlah data individu guru honorer.
  • b. Informasi update data terakhir yang dapat dicek sebagaimana pengupdatean datang terakhir oleh Info GTK.
  • c. NUPTK guru honorer tersebut.
  • d. Nama guru honorer tersebut.
  • e. Tanggal Lahir guru honorer tersebut.
  • f. NIK guru honorer tersebut.
  • g. Email guru honorer tersebut.
  • h. Tanggal Pensiun guru honorer tersebut.
  • i. Jenis PTK guru honorer tersebut.
  • j. Status Kepegawaian guru honorer tersebut.

3. Ketiga, untuk mengetahui apakah guru honorer apakah lolos seleksi PPPK 2022 dan langsung penempatan yakni dengan melakukan scroll kebawah laman.

4. Keempat, guru honorer dapat melihat pada laman bawah yang mana muncul status verval ijazah S1/D4. Pada status tersebut maka akan terlihat apakah verval telah selesai atau belum.

5. Kelima, apabila guru honorer dinyatakan lolos seleksi PPPK 2022, maka akan mendapatkan informasi keterangan berupa “Lolos PPPK”.

lolos pppk
6. Keenam, apabila telah mendapatkan informasi dan notifikasi “Lolos PPPK” pada laman, maka yang harus dilakukan oleh guru honorer adalah login pada akun SSCASN masing-masing pada saat pendaftaran seleksi PPPK 2022.

7. Ketujuh, apabila guru honorer pelamar PPPK 2022 mengklik ”Iya” bersedia ditempatkan, maka guru honorer maka dapat melakukan isi daftar riwayat hidup sebagai tahap pemberkasan.

8. Kedelapan, guru honorer sebagai pelamar PPPK 2022 akan diminta untuk log in kembali pada akun Info GTK untuk melakukan Update Data PPPK.

9. Kesembilan, pelamar PPPK 20202 untuk JF guru, setelahnnya honorer akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penempatan sesuai dengan formasi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

10. Kesepuluh, apabila guru honorer telah mendapatkan SK Pengangkatan dan Penempatan PPPK 2022, maka langkah berikutnya yaitu melakukan update NI PPPK masuk Dapodik.

11. Terakhir, klik tombol Update Data BKN pada Info GTK.

Rekrutmen PPPK 2022 rencananya akan dibuka pada tanggal 5 Oktober 2022. Oleh karena itu, pada tanggal tersebut guru honorer akan mendapat pengumuman mengenai status pelamar. Kategori pelamar PPPK guru 2022 dibagi menjadi 3 kategori yakni diantaranya:

1. Pelamar umum

Pelamar umum PPPK guru 2022 merupakan pelamar yang berasal dari lulusan pendidikan profesi guru yang telah terdaftar dalam database pada kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta pelamar yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

2. Pelamar prioritas

Pelamar prioritas merupakan pelamar yang terdiri dari pelamar prioritas 1,2 dan 3.

a. Pelamar prioritas 1 yang dimaksud tersebut merupakan guru tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta guru swasta yang dimasing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021 yang belum mendapat formasi.

b. Pelamar prioritas 2 yang dimaskud tersebut merupakan guru THK-II.

c. Pelamar prioritas 3 yang dimaskud tersebut merupakan guru non ASN yang mengajar di sekolah negeri yang telah terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja minimal tiga tahun.

Selain itu, untuk mengikuti seleksi PPPK guru ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi tenaga honorer yaitu:

1. Pendaftar PPPK guru merupakan Warga Negara Indonesia

2. Pendaftar PPPK guru merupakan tenaga honorer yang berusia paling rendah 20 tahun dan yang paling tinggi 59 tahun ketika waktu pendaftaran.

3. Pendaftar PPPK guru merupakan tenaga honorer yang tidak pernah dipidana penjara sesuai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap bagi non ASN sebab melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.

4. Pendaftar PPPK guru merupakan tenaga honorer yang belum pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai tenaga PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian atau pegawai swasta.

5. Pendaftar PPPK guru merupakan tenaga honorer yang tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

6. Pendaftar PPPK guru merupakan tenaga honorer yang telah memiliki serdik atau kualifikasi pendidikan paling rendah (S-1) atau (D-1V) sesuai persyaratan yang ditentukan.

7. Pendaftar PPPK guru merupakan tenaga honorer yang sehat jasmani dan rohani sesuai syarat Jabatan yang akan dilamar.

8. Pendaftar PPPK guru merupakan tenaga honorer yang mempunyai surat keterangan berkelakuan baik.

9. Pendaftar PPPK guru merupakan tenaga honorer yang bersedia dan siap ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia.

Khusus untuk pendaftar penyandang disabilitas maka selain memenuhi syarat tersebut juga wajib untuk memenuhi syarat tambahan yaitu:

1. Bagi pendaftar penyandang disabilitas yang akan melamar PPPK guru 2022 maka wajib untuk melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

2. Bagi pendafta penyandang disabilitas yang akan melamar PPPK guru 2022 maka wajib untuk menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan pendaftar PPPK guru 2022 untuk membuat akun SSCASN yaitu:

1. Pendaftar PPPK guru wajib membuka situs sscasn.bkn.go.id.

2. Pada halaman utama tersebut maka pendaftar dipersilahkan klik menu Registrasi.

3. Kemudian, masukkan identitas diri seperti nama lengkap, NIK dan No.KK seperti permintaan.

4. Selanjutnya, unggah scan KTP dan juga foto.

5. Kemudian, klik submit.

6. Setelah itu, login kembali ke akun sscasn.bkn.go.id dan lengkapi data yang masih kosong.

7. Kemudian, pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan serta jabatan.

8. Terakhir, cetak kartu pendaftaran.

Demikianlah informasi mengenai cara cek daftar nama lolos passing grade dan yang langsung penempatan pada seleksi PPPK 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.

Post a Comment for "Langsung Penempatan! Cara Cek Daftar Nama Honorer yang Lolos Seleksi PPPK 2022, Apakah Anda Termasuk?"