Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Penjaga Sekolah , Operator Sekolah, Tenaga Administrasi, dan Pustakawan bisa Ikut PPPK 2024, Ini Rincian Formasi

 

Penjaga Sekolah , Operator Sekolah, Tenaga Administrasi, dan Pustakawan bisa Ikut PPPK 2024, Ini Rincian Formasi
Penjaga Sekolah , Operator Sekolah, Tenaga Administrasi, dan Pustakawan bisa Ikut PPPK 2024, Ini Rincian Formasi- Kabar gembira untuk para tenaga kependidikan (tendik). Keinginan para tenaga pendidik untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya terkabul. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani dalam tayangan live Instagram NgoPi bareng saya episode 1 tentang ASN PPPK Guru, Jumat 5 Januari 2024 memberi kabar buat mereka.

Tahun 2024 ini ada formasi untuk Tenaga Kependidikan di PPPK 2024. Mereka akan masuk dalam seleksi PPPK Teknis 2024. Formasi Tendik yang akan diakomodir untuk tahun ini total kurang lebih ada 83.000 ribu tenaga tendik. 

Tenaga Tendik adalah Tenaga Kependikan Yang berada di sekolah baik itu Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan. 

Nantinya Tenaga Kependidikan ini belum tentu akan di tempatkan di sekolah induk. Jika sekolah berlebih tidak ada ditempatkan pada sekolahnya namun ditempatkan sesuai kebutuhan tetapi tidak akan melewati satuan pendidikan daerah kewenangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) dengan total formasi 2,3 juta di tahun ini.

Di mana, dari jumlah tersebut 690 ribu dikhususkan untuk lulusan baru atau fresh graduate.

 "Pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS 2024 sebanyak 690 ribu orang. 

Tersebar di instansi pusat 207 ribu dan daerah 483 ribu," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 5 Januari 2024. Secara rinci, lowongan CPNS ini terbagi untuk Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1,6 juta, dan fresh graduate sebanyak 690 ribu.**

Meskipun Dirjen Nunuk tidak menyebut detail kategori Tenaga Kependidikan dalam formasi Teknis PPPK 2024, namun beberapa penjelasan menyebut Operator Sekolah, Pustakawan, TU, Satpam hingga Penjaga Sekolah.

Salah satunya dijelaskan dalam Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah dari Kemdikbud bahwa Operator Sekolah hingga Penjaga Sekolah termasuk sebagai Tenaga Kependidikan.

Untuk tenaga kependidikan sendiri, Nunuk telah mengusulkan lebih dari 80 ribu formasi untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

"Ini masuknya dalam tenaga teknis, yang kita usulkan saat ini 80 ribuan lebih ya, 87 ribuan ini mungkin untuk tahap satu," jelasnya.

Sambutan baik KemenpanRB dengan menyetujui usulan Ditjen GTK Kemendikbudristek tentu sangat disyukuri mengingat perjuangan yang cukup panjang.

"Jadi Alhamdulillah perjuangan kita bersama akhirnya mendapatkan hasil juga gitu ya," ucap Nunuk.

Meski demikian, berbagai hal terkait mekanisme, syarat hingga ketentuan masih akan diatur lebih lanjut dengan pedoman selanjutnya.

Berdasarkan Surat Edaran MenpanRB, salah satu ketentuan calon PPPK 2024 bisa dengan ijasah Sekolah Dasar (SD) asalkan masuk dalam data base BKN.

Data Tenaga Kependidikan sendiri dihimpun melalui Dapodik di lembaga masing-masing mulai dari Operator Sekolah, Pustakawan, TU, Satpam hingga Penjaga Sekolah.

Merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2003, disebutkan dalam Pasal 1 Ayat (5) bahwa Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

Artinya, mereka adalah bagian dari penunjang jalannya pendidikan di luar tenaga pendidik seperti guru dan dosen, Kepala Sekolah dan sejenisnya.

Peran Tenaga Kependidikan juga cukup vital, contohnya seperti Operator Sekolah yang mengerjakan pusat data di lembaga masing-masing.

Sehingga sudah sewajarnya Pemerintah memberikan apresiasi sepadan dengan memberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK 2024 formasi tenaga teknis.

Post a Comment for "Penjaga Sekolah , Operator Sekolah, Tenaga Administrasi, dan Pustakawan bisa Ikut PPPK 2024, Ini Rincian Formasi"