Administrasi Guru Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013
Di sekolah guru merupakan unsur yang sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pendidikan selain unsur siswa dan fasilitas lainnya. Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar.
Guru merupakan ujung tombak pendidikan sebab secara langsung berupaya mempengaruhi, membina dan mengembangkan peserta didik.
Sebagai ujung tombak, guru dituntut untuk memiliki kemampuan dasar yang diperlukan sebagai pendidik, pembimbing dan pengajar dan kemampuan tersebut tercermin pada kompetensi guru.
Sebagai ujung tombak, guru dituntut untuk memiliki kemampuan dasar yang diperlukan sebagai pendidik, pembimbing dan pengajar dan kemampuan tersebut tercermin pada kompetensi guru.
Berkualitas tidaknya proses pembelajaran sangat tergantung pada kemampuan profesional guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran, baik dalam mengajarkan ilmu pengetahuan maupun dalam mengerjakan administrasi pembelajaran.
Guru atau calon guru sebenarnya tidak hanya menjadi tenaga pengajar atau calon tenaga pengajar yang memberi instruksi kepada anak didik, tetapi harus mampu memerankan diri sebagai pekerja contoh dalam mengerjakan kegiatan administrasi pembelajaran.
Dalam konteks pekerja profesional, seorang guru tidak bisa dibatasi fungsinya hanya sebatas pada area pengelolaan kegiatan pembelajaran di kelas tetapi juga harus mampu mengerjakan pekerjaan administrasi yang diperlukan untuk mendukung pencapaian tujuan pembelajaran yang berkualitas.
Peran guru harus diperluas dalam menciptakan kegiatan administrasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas, harus ada semacam kontekstualisasi pembelajaran di kelas.
Dalam artian bahwa apa yang diajarkan di kelas harus dikaitkan dan didasarkan pada yang telah ada pada perencanaan administrasi pembelajarannya. Dengan kata lain, harus ada dialektika antara administrasi dan konteks, administrasi dan kebutuhan riil dalam pembelajaran di kelas.
Untuk mewujudkan idealisme dan tuntutan kurikulum 2013 maka guru harus benar-benar dapat menjalankan tugasnya secara profesional.
Guru profesional adalah guru yang sangat menguasai substansi materi yang akan diwariskan kepada anak didik dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan dan menyederhanakan materi ajar sehingga memungkinkan anak didik dapat memahaminya dengan mudah.
Dalam kaitan dengan kurikulum 2013, guru profesional adalah guru yang bukan saja harus menguasai materi atau bahan ajar secara terpadu, tetapi harus mampu mengembangkan perangkat administrasi pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum 2013 dengan baik serta mampu menerapkannya dalam proses pembelajaran di kelas.
Dalam konteks kurikulum 2013, sebagai seorang guru atau calon guru, tentunya harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan untuk menyiapkan sejumlah kelengkapan kegiatan administrasi pembelajaran, seperti:
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
- silabus, Program Semester (PROMES),
- Program Tahunan (PROTA),
- Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM),
- Standar Kompetensi (SK), dan
- Kompetensi Dasar (KD)
Beberapa kelengkapan yg seharusnya dimiliki guru (Administrasi Guru) berdasarkan Kurikulum 2013 revisi adalah :
BUKU KERJA
- Buku kerja ini terdiri dari perangkat pembelajaran seperti:
- Standar Kompetensi Lulusan (SKL),
- Kompetensi Inti (KI)
- Kompetensi Dasar (KD)
- Silabus
- RPP
- KKM
- Kode Etik
- Ikrar Guru
- Tata Tertib Guru
- Pembiasaan Guru
- Kalender Pendidikan
- Alokasi Waktu
- Program Tahunan
- Program Semester
- Jurnal Agenda Guru
- Daftar Hadir
- Daftar Nilai
- Penilaian Akhlak/Kepribadian
- Analisis Hasil Ulangan
- Program Pembelajaran Perbaikan & Pengayaan
- Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
- Jadwal Mengajar
- Daya Serap Siswa Hb tidak
- Kumpulan Kisi soal
- Kumpulan Soal
- Analisis Butir Soal
- Perbaikan Soal
- Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
- Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Administrasi pembelajaran tersebut bertujuan agar kegiatan pembelajaran itu sendiri berjalan baik dan benar sesuai dengan program dan tuntutan kurikulum 2013.
Post a Comment for "Administrasi Guru Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013"