Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Panduan Penggunaan Aplikasi Daftar Hadir Guru Dan Tenaga Kependidikan

Panduan Penggunaan Aplikasi Daftar Hadir Guru Dan Tenaga Kependidikan
Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia.

Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.

Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
  1. Login dengan userid kepala sekolah
  2. Login dengan userid operator dapodik Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik (baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.)
Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.

Dalam Aplikasi DHGTK terdapat tiga menu utama yaitu (1). Beranda; (2). Kehadiran; (3). Keluar Aplikasi. Seprti gambar dibawah ini :

Beranda

Pada menu beranda terdapat sub menu yaitu :
  • Profil sekolah (1)
  • Data Pengguna (2)
  • Visual Siklus Pekerjaan sebelum dan sesduah terbit SKTP (3)

Kehadiran

Pada menu Kehadiran terdapat sub menu meliputi :
a. Data Sekolah (1)
b. Data Guru Dan tenaga Kependidikan (GTK) (2)
c. Tampilan informasi Kehadiran (3)
Dibawah Menu “Data sekolah” disajikan (1) Profil Sekolah dan (2)
Kalender Sekolah, seperti gambar dibawah ini :

Keluar Aplikasi

Menu ini digunakan jika pengerjaan atau mengisi kehadiran GTK telah
selesai, sehingga untuk keluar dari aplikasi maka tinggal klik tombol “Keluar dari
Aplikasi”

Peran dan Tangggung Jawab Kepala Sekolah

Kepala sekolah merupakan manajer di satuan pendidikan yang dipimpinnya, maka terkait dengan adanya Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang dikeluarkan oleh Dirgen GTK, maka kepala sekolah seharusnya segera untuk:
  • Mengalokasikan pembiayaan (dana BOS) untuk pelaksanaan DHGTK karena dilaksanakan secara full online
  • Menunjuk atau menugaskan petugas khusus untuk melakukan pengerjaan absen online ini baik dari Operator sekolah maupun dari GTK yang ada di satuan pendidikan dengan disertai surat penugasan dari kepala sekolah.
  • Segera melakukan sosialisasi kepada para GTK di lingkunagn satuan pendidikannya terkait dengan adanya absen online (DHGTK) yang berkaitan langsung dengan pemberi tunjangan profesi.
  • Setiap bulan atau pertriwulan kepala sekolah mencetak SPJTM untuk mengunci kehadiran GTK
  • Melaksanakan pengisian DHGTK dengan sebenar-benarnya dengan menjungjung tinggi kejujuran dalam mengisi kehadiran GTK
  • Memantau dan mengevaluasi petugas absen online (DHGTK) setiap hari.

Peran dan Tanggung Jawab Petugas Absen (Operator/Petugas Khusus)

Peran dan tanggung jawab dari petugas absen adalah sebagai berikut :
  • Segera melaksanakan tugas yang diberikan kepala sekolah sesuai dengan surat tugas yang diberikan
  • Mengisi daftar hadir GTK setiap hari dengan asas Kejujuran dan tanggung jawab
  • Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala sekolah dan GTK terkait proses pelaksanaan pengisin DHGTK
  • Memberikan laporan kepada kepala sekolah terkait dengan proses pelaksanaan dan pengisisn DHGTK
Browser internet modern yang digunakan meliputi : Mozilla Firefox, Google Chrome, Opera, Comodo, UC Browser. Akan tetapi dalam penggunaan DHGTK lebih dianjurkan untuk menggunakan Google Chrome.

Panduan Penggunaan

Login Kepala Sekolah

Laman DHGTK yang digunakan adalah sebagai berikut :
- http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/
- http://223.27.144.195:2017/index.php
Setelah Mengunjungi alamat di atas maka akan menemukan tampilan seperti gambar di bawah ini. Lalu Kepala Sekolah segera melakukan login dengan cara mengklik “LOGIN SEKOLAH”
Perhatikan gambar di atas. Tulisan “Login Sekolah” maka akan otomatis menuju ke laman LOGIN seperti dibawah ini :
1. Ketik NPSN Sekolah anda Contoh ; 12345678
2. Masukan userid Kepala sekolah yang sudah terinput di Aplikasi Dapodik. Contoh: aaaaaabbbb@gmail.com
3. Masukan Pasworrd yang sudah di input di dapodik Contoh : ********
4. Masukan kode sesuai yang tertulis
5. Kemudian Klik “LOGIN”

Pada saat akan Login maka yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut.

Setelah berhasil login maka akan bertemu dengan visual seperti gambar di bawah ini. Pada visual ini meliputi beberapa fitur meliputi :
1. Beranda
2. Kehadiran
3. Keluar Aplikasi
4. Siklus Pekerjaan sebelum dan sesudah terbit SKTP

Pada Menu Beranda tedapat sub menu :
1. Profil Sekolah
2. Kunci dan Buat SPTJM
3. Data Pengguna

Untuk panduannya selanjutnya, yaitu
PANDUAN PENGGUNAAN
2.1 LOGIN KEPALA SEKOLAH
2.1.1 Alamat DHGTK
2.1.2 Login Kepala Sekolah
2.1.3 Mengisi/membuat Kalender Sekolah
2.1.4 Mengisi kehadiran
2.1.5 Mencetak SPJTM

2.2 LOGIN OPERATOR/PETUGAS ABSEN SEKOLAH
2.2.1 Alamat DHGTK
2.2.2 Login Operator
2.2.3 Mengisi/Membuat Kalender Sekolah
2.2.4 Mengisi Kehadiran
2.2.5 Mencetak/Mengisi Surat Izin

2.3 LOGIN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (TENDIK)

Bisa anda lihat dan dapatkan filenya disini, demikianlah Panduan Penggunaan Aplikasi Daftar Hadir Guru Dan Tenaga Kependidikan ini akhir kata semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Panduan Penggunaan Aplikasi Daftar Hadir Guru Dan Tenaga Kependidikan"