Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Kemenag Tunjukkan Aturan Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah

Kemenag Tunjukkan Aturan Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah
Jika selama ini lingkungan madrasah identik dengan busana muslim, namun kedepannya mungkin akan ada yang tampak berbeda dengan hadirnya salah seorang guru CPNS di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja yang beragama Non-Muslim.

Adalah Eti Kurniawati, S.Si, Gr, guru geografi yang batal menerima SK pengangkatannya pada tanggal 19 Januari lalu bersama 8 CPNS lainnya karena terkonfirmasi postif Covid 19 (OTG), hari ini akhirnya dapat mengetahui lokasi penempatannya setelah membuka amplop coklat berisi SK yang diserahkan oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulsel, H.Burhanuddin, MM di ruang kerjanya, Selasa 26 Januari 2020.

Eti, sapaan karib wanita berambut lurus ini mengatakan dirinya sama sekali tidak menduga akan ditempatkan di MAN Tana Toraja karena ia beragama kristen.

“Awalnya saya kaget ketika menerima SK dan mengetahui bahwa saya ditempatkan di MAN Tana Toraja. Saya pikirnya akan ditempatkan di sekolah umum sesuai agamaku”, ungkapnya, seperti dilansir dari laman Kemenag.go.id.
“Tapi ya karena saya yakiin ini adalah rencana Tuhan dalam hidup saya, maka akan saya jalani sebaik mungkin dan berusaha beradaptasi dengan lingkungan yang baru nantinya”, ucapnya menambahkan.

Alumni UNM Makassar ini mengatakan bahwa dia akan berusaha untuk bisa melangkah sesuai dengan kaidah agamanya yang juga menghargai perbedaan keyakinan orang lain. “Contohnya, karena lingkungan tempatku nanti semua pada pakai jilbab maka saya harus beradaptasi dengan menggunakan baju lengan panjang dan rok panjang pula”, jelasnya.

Wanita bersoftlens yang selama ini berdomisili di Kota Makassar merasa tidak asing dengan lokasi penempatannya karena leluhurnya juga berasal dari Tana Toraja.

Ia mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan segera ke Tana Toraja, sebagaimana imbauan Kasubbag Kepegawaian dan Hukum, H.Burhanuddin bahwa CPNS yang telah menerima SK untuk segera melapor kepada Kakan Kemenag dimana ia ditempatkan.

“Dalam minggu ini saya akan segera ke Tana Toraja setelah selesai mengurus berkas-berkas saya untuk dibawah kesana”, tuturnya.

Sementara itu, Analis Kepegawaian Andi Syaifullah ketika diminta penjelasannya mengenai penempatan CPNS beragama kristen di madrasah menerangkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30.

“PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak disebutkan bahwa harus beragama islam”, terang Andi Syaifullah.

“Kan guru non muslim yang ditempatkan di madrasah ini akan mengajarkan mata pelajaran umum, bukan pelajaran agama. Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama dimana islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya”, tutupnya..

Untuk diketahui bahwa pada tanggal 19 Januari 2021 telah dilangsungkan acara pembinaan dan penyerahan SK CPNS formasi tahun 2019, namun dari 193 CPNS Kemenag Sulsel yang dinyatakan lulus seleksi, terdapat 9 orang berhalangan hadir karena positiv Covid, dan hari ini 5 dari sembilan CPNS tersebut telah dinyatakan negativ sehingga diperbolehkan hadir menerima SKnya, dan sisanya 4 orang masih dalam tahap penyembuhan. (AB).

Respons PP Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad ikut mengomentari terkait adanya kebijakan penempatan guru beragama nonmuslim di madrasah.
Kebijakan ini terkait SK pengangkatan, Eti Kurniawati, sebagai guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang ditempatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja. Eti yang merupakan alumni Geografi Universitas Negeri Makassar (UNM) diketahui beragama Kristen.

Amplop cokelat berisi SK diserahkan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulsel Burhanddin kepada Eti. Menanggapi hal ini, Dadang mengatakan di Muhammadiyah sendiri mengutamakan guru yang beragama muslim.

"Ya kalau di madrasah Muhammadiyah, kita utamakan yang beragama sama.
Karena jumlah penganut Islam 87 persen," ujar Dadang saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (1/2/2021) malam.

Namun Dadang menuturkan, berbeda jika suatu daerah minoritas Islam, dan tidak ada guru bidang studi yang diperlukan.

Maka kata Dadang, Muhammadiyah bisa mengangkat guru bidang studi dari agama lain. "Kecuali jika daerah minoritas, tidak ada guru muslim bidang studi yang diperlukan, maka kita bisa mengangkat guru yang ada walaupun berbeda agama," ucap dia.

Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung itu menilai untuk madrasah, masih banyak guru-guru yang beragama Islam yang memiliki kemampuan di bidang studinya.

"Tapi untuk madarasah sebenarnya masih banyak guru beragama Islam yang mempunyai kemampuan tinggi dalam mata kuliah umum," tutur Dadang.

Kata Dadang, jika suatu daerah mayoritas beragama Islam, seharusnya menempatkan guru-guru dari kalangan muslim. Terkecuali kata Dadang, jika daerahnya minoritas muslim dan adanya keterbatasan guru.

"Logikanya muslim mayoritas 80 persen lebih, kenapa mesti memakai guru beragama lain kalau masih banyak yang beragama Islam. Kecuali di daerah minoritas muslim yang gurunya terbatas. Kan lucu mendahulukan orang lain daripada keluarga sendiri," katanya 
reference: kemenag.go.id, moslemtoday.com, suara.com

Post a Comment for "Kemenag Tunjukkan Aturan Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah"