Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Bantuan Kuota Internet Untuk Tahun 2021 bernilai Rp2,6 triliun untuk Tiga Bulan ke Depan

Bantuan Kuota Internet Untuk Tahun 2021 bernilai Rp2,6 triliun untuk Tiga Bulan ke Depan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya meringankan beban satuan pendidikan dalam menghadapi pandemi dan mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal tersebut diantaranya dilakukan dengan mendorong pemanfaatan dana BOS dan bantuan kuota data internet.

“Kami ingin memastikan bahwa warga pendidikan tetap selalu bisa menggunakan internet untuk berbagai kebutuhan. Inilah perjuangan kita di Kemendikbud yang alhamdulillah didukung Bapak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam Dialog Produktif Rabu Utama “Mendedar Kuota Belajar” yang diselenggarakan secara daring oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada kanal FMB9ID_IKP di YouTube, Rabu (3/3/2021). Bantuan kuota internet untuk tahun 2021 bernilai Rp2,6 triliun untuk tiga bulan ke depan. “Anggarannya siginifikan, jadi tolong digunakan sebaik-baiknya,” terang Mendikbud.

Mengacu hasil survei pihak-pihak independen, Mendikbud menjelaskan, “Sekitar  85% responden menilai bantuan kuota ini amat tepat menjawab krisis, sementara sekitar 86% menilai bantuan ini meringankan beban ekonomi orang tua dalam masa pembelajaran jarak jauh (PJJ). Inilah yang memotivasi kami untuk memperjuangkan kelanjutan kebijakan bantuan kuota data internet,” tutur Mendikbud.

Selain hasil survei tersebut, Mendikbud mengakui, pihaknya banyak menerima masukan masyarakat, terutama soal fleksibilitas penggunaan bantuan kuota tahun lalu. Misalnya, banyak laman situs yang tidak termasuk kuota belajar.

“Murid ada yang mengadu, ‘Mas Menteri, googling menghabiskan pulsa pribadi karena tidak masuk dalam kuota belajar. Mas Menteri, saya ingin membuka laman-laman riset universitas lain, tapi tidak bisa. Mas Menteri, banyak materi belajar yang bagus di YouTube, tetapi YouTube tidak masuk kuota belajar. Kemendikbud mendengar semua masukan itu,” ungkap Mendikbud.

Oleh karenanya, kata Mendikbud, kebijakan kuota internet di tahun 2021 pada tiga bulan ke depan, disesuaikan dengan berbagai masukan dari masyarakat. Berdasarkan permintaan dari banyak elemen masyarakat, akhirnya Kemendikbud membuka restriksi bantuan kuota data internet, dari kuota belajar dan kuota umum menjadi seluruhnya kuota umum.

Tahun ini, walaupun besaran gigabyte (GB) bantuan lebih kecil dari dari tahun sebelumnya, tetapi kualitasnya meningkat karena seluruhnya dapat dipakai sebagai kuota umum, sehingga lebih fleksibel bagi semua jenis penggunaan.

Mendikbud juga memastikan bahwa bantuan ini diberikan bagi seluruh peserta didik dan pendidik serta tenaga kependidikan, baik di sekolah swasta maupun negeri selama yang bersangkutan terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).

Adapun besaran kuota yang disalurkan adalah sebagai berikut: untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB, peserta didik jenjang dasar dan menengah sebesar 10 GB, sementara guru jenjang PAUD, dasar, dan menengah mendapatkan kuota 12 GB. Mahasiswa dan dosen mendapatkan kuota sebesar 15 GB.

Penyaluran bantuan kuota akan disalurkan setiap tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya. “Bagi yang tahun lalu sudah menerima bantuan ini, maka mulai 11 Maret, secara otomatis akan menerima pengiriman bantuan kuota pertama.

Kecuali, bagi yang tahun lalu penggunaannya di bawah 1 GB, mereka tidak akan menerima lagi, karena dianggap tidak memerlukan bantuan tersebut. Bagi yang belum menerima dan ingin daftar, atau yang ingin mengubah nomor ponsel, baru bisa menerima di bulan April 2021,” jelas Mendikbud.

Dirinya juga mengimbau orang tua yang anak-anaknya belum menerima kuota belajar tahun 2020 karena masalah administratif atau pengunggahan berkas oleh satuan pendidikan yang tidak tepat waktu, untuk segera mengurusnya.

Pada kesempatan ini, Mendikbud mengimbau kepala satuan pendidikan dan kepala dinas untuk melaksanakan administrasi sebaik mungkin. Supaya peserta didik bisa menikmati kuota internet yang telah diperjuangkan oleh pemerintahan pusat.

“Semua kepala satuan pendidikan dan kepala dinas bertanggung jawab memberikan hak ini pada murid-murid. Kalau ada tantangan, kami di pusat siap bantu dan dukung,” tegas Mendikbud.

Di akhir acara, Mendikbud memastikan, tidak pernah menyalurkan kuota internet ke pihak sekolah atau universitas.

Kuota langsung diberikan ke nomor ponsel para peserta didik dan pendidik yang aktif dan terdaftar di Dapodik atau PDDikti. “Yang meregistrasi nomornya adalah sekolah dan universitas, karena Kemendikbud harus mengikuti data di Dapodik dan PDDikti,” tutup Mendikbud.

Daftar Pertanyaan Paling Sering Ditanyakan Dan Jawabannya

Apakah yang dimaksud dengan bantuan kuota data internet yang diberikan oleh Kemendikbud?

Bantuan kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019  (COVID-19).

Apakah kuota data internet dibagi menjadi kuota umum dan kuota belajar?

Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Apa saja rincian bantuan kuota data internet yang diberikan oleh Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen?

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:
  • Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB / bulan.
  • Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB / bulan.
  • Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB / bulan.
  • Dosen dan Mahasiswa: 15 GB / bulan.

Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan kuota data internet ini?

Semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021, kecuali yang total penggunaannya <1GB. Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.

Kapan bantuan kuota data internet ini mulai dilakukan?

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 3 (tiga) bulan dari Maret sampai dengan Mei 2021. Bantuan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Bagaimana kalau ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya?

Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April 2021, dengan memperhatikan hal sebagai berikut:
  • Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan kuota sebelum bulan April 2021
  • Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi) 

Bagaimana agar nomor saya terdaftar sebagai penerima bantuan kuota data internet pada bulan April dan Mei 2021?

  1. Untuk dapat menerima paket bantuan kuota pada bulan April 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM pada bulan Maret 2021 melalui https://verval.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id .
  2. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan April 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan Mei 2021

Post a Comment for "Bantuan Kuota Internet Untuk Tahun 2021 bernilai Rp2,6 triliun untuk Tiga Bulan ke Depan"