Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Honorer K2 Minta Diangkat PNS, Bukan PPPK

Honorer K2 Minta Diangkat PNS, Bukan PPPK
Jumlah Honorer K2 yang mengikuti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 bakal menurun. Pasalnya, sekitar 200 ribu honorer tidak masuk nominasi formasi PPPK.

Selain itu, banyak honorer K2 yang traumatis melihat proses dan hasil seleksi PPPK 2019. Menurut Nunik Nugroho, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), proses panjang pengangkatan PPPK tahap pertama membuat semangat honorer K2 kendor.

Kalau pun ada yang ikut karena sudah mendekati batas usia pensiun (BUP). "PPPK buat pelamar umum saja, kami maunya PNS," kata Nunik kepada JPNNcom, Minggu (21/3).

Tenaga kependidikan yang juga koordinator wilayah PHK2I Jawa Tengah ini mengibaratkan PPPK sebagai kotak obat yang harus selalu diganti isinya karena ada masa kedaluwarsanya.

Padahal selama ini honorer K2 sudah menghabiskan masa mudanya dengan pengabdian. "Masa sih pengabdian kami tidak dihitung, wong CPNS saja dihitung kok," cetusnya.

Dia mencontohkan PNS dari honorer K2 seleksi 2013 dan 2018. Mereka tidak dihitung nol tahun masa pengabdiannya meskipun dipotong empat tahun. Contohnya masa pengabdian 14 tahun, di SK PNS dihitung 10 tahun.

Pertama, lewat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini revisi UU ASN sudah masuk Prolegnas. 

Kedua, melalui Keppres seperti yang sudah diberikan Presiden Joko Widodo kepada bidan desa PTT usia di atas 35 tahun. "Semoga 392 ribu honorer K2 yang tersisa bisa diangkat PNS sebelum semuanya pensiun," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di JPNNcom dengan judul "Honorer K2 Minta Diangkat PNS, Bukan PPPK"

Post a Comment for "Honorer K2 Minta Diangkat PNS, Bukan PPPK"