Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Kepsek Pecat 4 Guru Honorer, Warga Mengamuk dan Segel Sekolah

Kepsek Pecat 4 Guru Honorer, Warga Mengamuk dan Segel Sekolah
Sejumlah tokoh adat dari Detubinga dan masyarakat berunjuk rasa mendatangi Sekolah SMP Negeri 2 Paga, Desa Detubinga, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka, kemarin. Massa kemudian menyegel ruangan kepala sekolah SMPN 2.

Massa juga membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan, seperti panggil kembali guru yang dikeluarkan tanpa jelas. Selain itu, mereka meminta kepala sekolah diganti. Massa juga meminta kepada inspektorat untuk mengaudit keuangan SMPN Negeri 2 Paga.

Hal ini dilakukan karena mereka tidak terima empat guru honor yang sudah lama mengabdi di sekolah tersebut, dipindahkan dan ada yang dirumahka oleh kepala sekolah.

Salah satu tokoh adat Detubinga, Benediktus mengatakan, ia bersama masyarakat tidak terima, empat guru honorer yang sudah lama mengabdi dipindahkan tanpa ada alasan yang jelas. Sebagai bentuk kemarahan dan menolak kebijakan tersebut, masyarakat menyegel ruang kepala sekolah SMP Negeri 2 Paga.

Pihaknya bersama masyarakat, tegas dia, akan membuka penyegelan ruang kepala sekolah jika beberaoa tuntutannya dipenuhi. Yaitu, agar empat guru honorer yang dipindah bisa dikembalikan lagi dan mengajar di SMP Negeri 2 Paga. Pihak inspektorat diminta segera mengaudit keuangan SMP Negeri 2 Paga. Meminta Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo segera mengganti Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Paga.

"Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka saya bersama masyarakat tidak akan membuka segel ini. Segel ini dibuka apabila tuntutan kami dipenuhi," tegas dia.

Terkait hal ini, Kepala SMP Negeri 2 Paga, Kristina Deran Duli saat dikonfirmasi menjelaskan, ada dua guru honorer daerah yang mengajar bidang studi Matematika dan bahasa Inggris dipindahkan oleh Dinas PKO Sikka ke SMP Negeri 45 Watupajung dan SMP Negeri 1 Paga. Sementara ada dua guru komite yang  dirumahkan yakni guru PKN dan bahasa Indonesia.

Dua guru honorer yang dipindahkan oleh Dinas PKO, jelas dia, dikarenakan SMP Negeri 2 Paga kelebihan guru mata pelajaran bahasa Inggris dan Matematika. Sementara rombongan belajar di sekolahnya sangat terbatas sehingga tidak sesuai dengan jam mengajar yang diatur. Yang mana, di sekolah induk seorang guru harus mengajar 18 jam. Sementara keduanya hanya mengajar di sekolah hanya 12 jam.

"Setiap rapat saya selalu bilang, kita dibiayai oleh negara melalui APBD atau APBN jadi kapan saja kita siap dimutasikan (dipindah). Sebenarnya yang kita lakukan adalah untuk kebaikan mereka. Apalagi ada yang mau sertifikasi guru," papar dia.

Terkait dua guru komite yang dirumahkan, ia pun menjelaskan,  dikarenakan adanya dua guru CPNS yang ditempatkan di sekolah tersebut sehingga terjadi kelebihan guru.

"Mereka dirumahkan karena adanya guru CPNS yang ditempatkan di sekolah kita dan jam mengajar keduanya sangat sedikit. Jadi kita merumahkan sementara waktu dua guru komite itu. Masuk duanya guru CPNS itu kita kelebihan guru. Makanya solusinya kedua guru komite untuk sementara waktu kita rumahkan ujar dia.

Ia pun mengaku proses perpindahan dua guru dan dua guru dirumahkan sudah sesuai dengan analisis kajian dan aturan. "Jadi apa yang kita lakukan sesuai dengan aturan. Bahkan keputusan kita ini sudah melalui konsultasi dengan pihak dinas dan pengawas," papar dia.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, Mayela Da Cunha menjelaskan, persoalan itu sudah dikaji dan dilakukan evaluasi semua pihak sehingga yang dilakukan sudah sesuai aturan.

Dia jelaskan pihaknya sudah bertemu dengan empat guru tersebut. Bahkan ia pun memberikan solusi dengan mencari sekolah bagi keempatnya. Yang mana, dua guru honorer daerah ditempatkan di SMP Negeri 45 Watupajung dan SMP Negeri 1 Paga. Sementara dua guru komite yang dirumahkan itu juga pihaknya mencari sekolah.

"Pada hari itu juga saya panggil guru yang dirumahkan itu. Saya tempatkan mereka di SMPN Alok. Jadi kita pihak dinas sudah melakukan hal yang terbai dengan mencari sekolah untuk mereka mengajar," papar dia.

Yel pun menegaskan, dua guru honorer daerah yang tidak mau dipindahkan bisa terkena sanksi. Sanksinya bisa diberhentikan. "Dua guru honorer itu kontrak dengan saya. Kalau tidak mau diatur saya berhentikan saja. Kita akhir saja kontraknya. Kalau tidak mau saya mutasikan saja. Proses mutasi itu sudah melalui kajian," tegas Yel

Dia pun menegaskan, apa yang dilakukan Dinas Pendidikan itu untuk kepentingan para guru. Sebab jika jam mengajar kurang maka mereka akan kesulitan ke depan terutama di sistem dapodik.

"Kita bekerja profesional untuk kepentingan guru. Kalau mereka punya jam mengajar kurang, maka mereka tidak bisa ikut program-program profesi lainnya. Di Dapodik ini tertib karena didalam sistem. Sebenarnya kita sudah berikan solusi yang terbaik untuk guru," pungkas dia.(OL-13)

Post a Comment for "Kepsek Pecat 4 Guru Honorer, Warga Mengamuk dan Segel Sekolah"