Kartu Ujian PPPK Guru Tahap 2 Tidak Bisa Dicetak ? Berikut Ini Penyebabnya
Para peserta seleksi PPPK guru tahap 2 sudah bisa mencetak kartu ujian. Pencetakan kartu telah dimulai Kamis (2/12) malam sampai 5 Desember 2021.
Sesuai ketentuan Pansel PPPK guru yang diketuai Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril, yang akan ikut tes tahap kedua ini adalah para guru honorer K2 dan non-K2 yang tidak lulus seleksi pertama (termasuk yang lulus passing grade, tetapi tidak ada formasi), guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru.
Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan kelegaannya karena sudah bisa mencetak kartu ujian PPPK tahap 2 milik istrinya pada Kamis malam 2 Desember.
Dia berharap guru honorer non-K2 yang belum bisa mencetak kartu untuk tetap semangat dan terus mencoba di akun SSCASN. "Kawan-kawan jangan patah semangat, masih ada waktu sampai 5 Desember pukul 23.59," ucapnya dilansir JPNN.com.
Dia mengimbau para guru honorer yang sudah pernah ikut tes dan tidak lulus agar tetap optimistis. Jangan pernah menyerah meskipun akan bersaing dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang sudah punya modal awal berupa nilai kompetensi teknis 500 poin.
"Harus semangat, jangan kalah dengan yang memiliki sertifikat pendidik. Kami akan memperjuangkan agar guru honorer negeri yang tidak punya serdik akan tetap diprioritaskan di tahap kedua ini," tuturnya.
Terkait kartu ujian PPPK guru tahap 2 ini ada lima ketentuan yang harus diperhatikan peserta, yaitu:
1. Karu peserta ujian CASN wajib dibawa saat pelaksanaan ujian.
2. Peserta wajib membawa kartu/bukti indentitas diri (asli) yang tercantum pada kartu ini dan terdapat di dalam sistem pada saat pelaksanaan ujian.
3. Peserta wajib mengisi dan membawa bukti Deklarasi Sehat yang terdapat pada halaman resume SSCASN.
4. Peserta wajib menggunakan masker tiga lapis ditambah masker kain di bagian luar (double masker) dan mengikuti protokol kesehatan selama berada di lokasi ujian.
5. Peserta wajib mematuhi yang berlaku saat pelaksanaan ujian
Informasi dari Ketum Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan pencetakan kartu ujian PPPK tahap II belum bisa dilakukan. Dia membenarkan sudah ada sebagian yang bisa mencetak kartunya, tetapi sebagian besar lagi belum bisa.
"Ini ada yang sudah bisa cetak kartu, sebagian lagi belum bisa termasuk saya," kata Heti kepada JPNN.com, Jumat (3/11)
Sesuai jadwal yang dikeluarkan Kemendikbudristek, jadwal cetak kartu ujian dimulai 2 sampai 5 Desember. Sedangkan ujiannya dimulai 7 sampai 10 Desember.
Yang disesalkan guru honorer, menurut Heti, prosesnya selalu dilakukan di malam hari.
"Pemerintah kok senangnya malam-malam ya. Dari kemarin (2/12) pagi ditunggu, eh malamnya baru nongol jadwalnya," ucapnya.
Dia dan kawan-kawannya juga memprediksi kartu ujian untuk mereka akan nongol malam ini. Heti yang memperoleh nilai passing grade tertinggi harus ikut seleksi PPPK tahap 2 karena tidak ada formasi untuknya.
Guru honorer di Kota Cilegon ini gundah karena mau tidak mau harus ikut tes lagi. Mereka akan beradu dengan guru honorer yang tidak lulus PPPK tahap I, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Dia juga membayangkan bila nanti lulus passing grade di seleksi PPPK tahap 2, formasi tidak ada lagi akan menimbulkan beban mental bagi mereka.
"Mudah-mudahan kami bisa lulus semuanya karena sejak awal nilai kami memang sudah tinggi walaupun tanpa penurunan passing grade," pungkasnya.
Post a Comment for "Kartu Ujian PPPK Guru Tahap 2 Tidak Bisa Dicetak ? Berikut Ini Penyebabnya"