Jelang Tahap 3 Ketua Komisi X DPR Minta Semua Guru Honorer Negeri Diangkat Jadi PPPK
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kemendikbudristek untuk mengevaluasi pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2. Evaluasi harus dilakukan sebelum seleksi PPPK guru tahap 3 digelar.
Langkah ini, menurut Syaiful, untuk mengurangi masalah pascaseleksi, apalagi Komisi X mendapatkan banyak pengaduan dari guru honorer negeri pascaseleksi PPPK guru tahap 2.
"Padahal, kami sudah mewanti-wanti Kemendikbudristek dan Panselnas untuk evaluasi tahap 1 dulu baru berlanjut ke tahap 2," tutur Syaiful dilansir JPNN di Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Faktanya seleksi PPPK guru tahap 2 juga bermasalah. Malah, kata Syaiful, guru honorer negeri tersingkir dari sekolahnya karena kalah ranking dengan peserta besertifikat pendidik (berserdik).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mempertanyakan komitmen Komisi X untuk meningkatkan status guru honorer negeri menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
Namun, atas dasar kebijakan pemerintah mereka diarahkan menjadi PPPK. Syaiful Huda mengatakan seharusnya pemerintah memprioritaskan dulu guru honorer negeri dalam rekrutmen PPPK 2021.
Dia optimis jika pemerintah mengangkat semua guru honorer negeri, kemudian memberikan pelatihan 1-2 bulan, kemampuan mereka akan bertambah. Kata dia, tidak adil bila pemerintah menuntut kompetensi tinggi dari guru honorer, padahal bertahun-tahun mereka tidak pernah diberikan pelatihan.
"Saran saya dari formasi satu juta PPPK, sebaiknya 600 - 700 ribu untuk guru honorer negeri. Ini agar semangat meningkatkan status guru honorer negeri benar-benar direalisasikan," pungkas Syaiful Huda. Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Post a Comment for "Jelang Tahap 3 Ketua Komisi X DPR Minta Semua Guru Honorer Negeri Diangkat Jadi PPPK"