Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Kemdikbud Minta Guru Cek Segera SIMPKB Terkait Hal Ini. Jangan Sampai Terlambat

Kemdikbud Minta Guru Cek Segera SIMPKB Terkait Hal Ini. Jangan Sampai Terlambat
Kemdikbud Minta Guru Cek Segera SIMPKB Terkait Hal Ini. Jangan Sampai Terlambat- Terdapat informasi resmi untuk guru yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi.

Informasi pertama yaitu untuk guru yang belum sertifikasi, di mana Kemdikbud mengumumkan per tanggal 9 Agustus 2022, di SIMPKB.

Kemdikbud mengumumkan untuk guru yang mendapatkan kesempatan mengikuti PPG dalam jabatan.

Di mana terdapat formulir pernyataan kesediaan bagi guru yang diundang Kemdikbud untuk mengikuti program PPG dalam jabatan di tahun 2022.

Lebih lanjut pada tanggal 18 Agustus 2022 juga nantinya akan diumumkan penetapan mahasiswa yang lolos.

Selain itu untuk jadwal lapor diri di laman ppg.kemdikbud.go.id, diperuntukkan untuk guru melapor diri dan dilakukan pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2022 di LPTK yang dilakukan secara daring.

Sementara bagi mahasiswa yang berstatus cadangan, maka dapat melanjutkan ke proses selanjutnya, apabila ada peserta utama yang mengundurkan diri.

Tentunya dengan urutan dan sesuai dengan ketersedian kuota untuk mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022. Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3280/B.B2/GT.00.03 tanggal 22 Juni 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, maka Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan menyampaikan daftar calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 ke perguruan tinggi penyelenggara PPG dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Rekapitulasi daftar peserta sebagaimana terlampir pada Lampiran I.

2. Bagi guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 9 s.d. 17 Agustus 2022, jadwal selengkapnya pada Lampiran II.

3. Bagi guru yang telah menyatakan “Bersedia” mengikuti PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, selanjutnya dapat melakukan kegiatan belajar mandiri melalui tautan yang akan disampaikan di akun SIMPKB masing-masing dan menyiapkan dokumen lapor diri sebagaimana terlampir pada Lampiran II.

4. Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 akan disampaikan pada tanggal 18 Agustus 2022 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id

Perlu diketahui saat guru melakukan lapor diri dan mencentang yang ada di bagian formulir, nantinya akan muncul ‘Pernyataan ketersediaan Anda berhasil disimpan’.

“Anda bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2022 sesuai dengan penempatan, jadwal dan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah,” Kemdikbud.

Nantinya pun juga akan ada tampilan nama kampus yang akan menjadi tempat guru menjalani PPG dalam jabatan tahun 2022.

Kemudian untuk guru yang telah sertifikasi, terdapat daftar daerah yang cair tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Pengumuman Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 dapat anda download dibawah. Berikut merupakan daftar daerah guru yang telah sertifikasi triwulan dua, diantaranya yakni:

  1. Sulawesi Barat
  2. Minahasa Utara
  3. Provinsi Sumatera Selatan
  4. Jakarta Barat
  5. Jakarta Selatan
  6. Tegal
  7. Polewali Mandar
  8. Kabupaten Muba
  9. Kabupaten Madina
  10. Makassar SMA
  11. Aceh Barat
  12. Berau
  13. Kabupaten Takalar
  14. Kabupaten Tangerang
  15. Bekasi
  16. Indramayu
  17. Boalemo
  18. Sintang
  19. Luwu
  20. DIY
  21. Talaud
  22. Padang
  23. Musi Rawas
  24. Luwu Utara
  25. Aceh Selatan
  26. Kabupaten Halut
  27. Deli Serdang
  28. Kabupaten Pohuwato
  29. Kabupaten Buru
  30. Lampung
  31. Lampung Timur
  32. Sumut
  33. Padang Pariaman
  34. Surabaya
  35. Tulang Bawang
  36. Medan
  37. Surabaya
  38. Jakarta
  39. Bandung
  40. Kabupaten Humbang Hasundutan
  41. Kabupaten Banjar, Kalsel
  42. Kabupaten Basel
  43. Kabupaten OKU Timur
  44. Kabupaten Ciamis
  45. Kabupaten Muara Enim
  46. Kota Bandung
  47. Sumatera Barat
  48. Kabupaten Bandung
  49. Kabupaten Kapuas
  50. Kota Gorontalo
  51. Majalengka Non PNS
  52. Kabupaten Kukar
  53. Kabupaten Cilacap
  54. Jambi SMA
  55. Kota Palembang
  56. Kota Serang
  57. Kota Bandar Lampung
  58. Kabupaten Tapin
  59. Kabupaten Takalar
  60. Kabupaten Madiun
  61. Banjarnegara
  62. Kabupaten Indramayu
  63. Tanggamus
  64. Kabupaten Bogor
  65. Sulawesi Tengah
  66. Jakarta
  67. Madiun
  68. Kabupaten Majalengka
  69. Palembang
  70. Kabupaten Kutai Kartanegara
  71. Bali
  72. Musi Rawas
  73. Cilegon
  74. Kabupaten Buru

Itulah daftar daerah guru yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan dua.

Download File Pengumuman Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022

File  Unduh

Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Kemdikbud Minta Guru Cek Segera SIMPKB Terkait Hal Ini. Jangan Sampai Terlambat"