Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Ini Golongan Honorer yang Menurut Anggota DPR Perlu Diangkat PNS Tanpa Tes, Anda Termasuk?

Ini Golongan Honorer yang Menurut Anggota DPR Perlu Diangkat PNS Tanpa Tes, Anda Termasuk?
Ini Golongan Honorer yang Menurut Anggota DPR Perlu Diangkat PNS Tanpa Tes, Anda Termasuk?-  Anggota Komisi II DPR RI Riyanta menyebutkan golongan honorer yang seharusnya dapat diangkat menjadi pegawai PNS tanpa tes.

Tenaga honorer saat ini memang sedang dipertaruhkan nasibnya. Dari opsi yang ditawarkan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, honorer bisa beruntung atau malah sebaliknya.

Adapun ketiga opsi tersebut yakni tenaga honorer diangkat seluruhnya menjadi pegawai ASN baik itu PNS atau PPPK, dihapus atau diberhentikan seluruhnya, dan diangkat sesuai prioritas.

Pemerintah hingga kini belum menetukan penyelesaian tenaga honorer jelang dihapus. Hal ini lantaran semua opsi perlu dipertimbangkan dengan baik dan dicari yang terbaik.

Riyanta sendiri menyatakan keprihatinannya terhadap tenaga honorer yang belum juga menjadi pegawai PNS, terlebih bagi honorer yang telah lama mengabdi hingga berpuluh tahun.

Menurutnya, pemerintah perlu mencarikan solusi terbaik terutama bagi tenaga honorer yang ada di bidang kesehatan dan pendidikan atau sering juga disebut sebagai pelayanan dasar.

Anggota Komisi II DPR RI tersebut kemudian menyebutkan golongan honorer yang menurutnya perlu diangkat langsung menjadi pegawai PNS tanpa harus melewati seleksi tes.

Diluar dari golongan ini, Riyanta berujar mereka bisa mengikuti ketentuan yang berlaku seperti halnya seleksi tes yang objektif jika ingin diangkat sebagai pegawai PNS.

Golongan honorer yang dimaksud Riyanta adalah honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun dan khususnya berasal dari tenaga pendidikan dan kesehatan.

“Kalau menurut pandangan saya, semua diangkat begitu saja,” ujarnya seperti yang dikutip dari kanal YouTube resmi DPR RI.

“Khususnya tenaga-tenaga honorer yang sudah begitu lama seperti tenaga honorer yang di pendidikan, di kesehatan. Diangkat langsung itu lebih baik, karena mengingat jasa tenaga honor itu sendiri” sambung Riyanta.

Riyanta beranggapan bahwa gaji honorer selama ini bukan penghasilan, melainkan hanya uang 'sangu' sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

“Itu saja masih dimintakan iuran dari teman-teman yang sudah PNS,” ujar Riyanta.

Komisi II DPR RI mendorong agar tenaga honorer segera diselesaikan, apakah itu menjadi pegawai ASN dengan status PNS atau PPPK.

Pemerintah, kata Riyanta, dapat memprioritaskan pada tenaga honorer yang sudah lama masa kerjanya.

Honorer sebenarnya memiliki harapan untuk menjadi pegawai PNS tanpa tes. Hal tersebut dituangkan dalam RUU ASN sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

RUU ASN memang belum disahkan, namun, RUU ASN kini telah masuk ke dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023.

Jika RUU ASN telah sah dan resmi menjadi UU ASN, tenaga honorer yang memenuhi ketentuan akan diangkat menjadi pegawai PNS secara langsung atau tanpa tes minimal 6 bulan setelah sah dan maksimal 3 tahun.

Ini tentu menjadi harapan besar bagi honorer agar memiliki status kepegawaian yang lebih pasti dan bisa membuatnya lebih sejahtera.

Post a Comment for "Ini Golongan Honorer yang Menurut Anggota DPR Perlu Diangkat PNS Tanpa Tes, Anda Termasuk?"