Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Menpan RB Sampaikan 4 Hal Penting Tentang Penghapusan Tenaga Honorer, Ada Jaminan Pendapatan?

Menpan RB Sampaikan 4 Hal Penting Tentang Penghapusan Tenaga Honorer, Ada Jaminan Pendapatan?
Menpan RB Sampaikan 4 Hal Penting Tentang Penghapusan Tenaga Honorer, Ada Jaminan Pendapatan?- Penghapusan tenaga honorer semakin dekat, karena hanya tinggal hitungan bulan menuju tanggal batas akhir status Non ASN yaitu pada tanggal 28 November 2023.

Namun hingga saat ini, pemerintah khususnya Menpan RB belum mengeluarkan keputusan resmi terkait solusi penanganan masalah tenaga honorer tersebut.

Mirisnya, beberapa waktu yang lalu juga sempat muncul informasi yang menyatakan bahwa penghapusan tenaga honorer akan menyebabkan adanya PHK massal di tanah air. Berkaitan dengan pencarian solusi penanganan masalah tenaga honorer tersebut, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas telah mengadakan rapat kerja bersama DPR RI khususnya Komisi II.

Sejumlah masukan telah didapatkan Menpan RB dari adanya raker tersebut dan Azwar mengapresiasi Ketua dan para anggota Komisi II DPR RI terhadap hal itu.

Ia mengatakan bahwa masukan yang diterimanya tersebut akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian masalah pegawai non ASN yang saat ini sedang dibuat. Selain itu, sebelumnya Azwar juga telah mendapatkan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo yang memintanya untuk mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah tenaga honorer.

“Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non ASN ini,” ujar Azwar sebagaimana dilansir dari laman @menpan.go.id.

Oleh sebab itu, Azwar telah merumuskan 4 prinsip dasar penanganan masalah tenaga honorer, yaitu:

1. Menghindari terjadinya PHK massal saat dilakukannya penghapusan non ASN.

2. Penanganan masalah non ASN tidak akan menyebabkan terjadinya pembengkakan anggaran.

3. Solusi bagi masalah non ASN tidak akan mengurangi pendapatan yang diterima tenaga honorer saat ini.

4. Penyelesaian masalah bagi non ASN harus sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.

Dalam merumuskan penyelesaian masalah non ASN, pemerintah tidak mengabaikan peran dan kontribusi signifikan yang telah diberikan oleh para tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah.

Oleh sebab itu, penataan sumber daya manusia dalam kaitannya dengan pegawai pemerintah akan dilakukan dengan sangat serius dan untuk itu dukungan berbagai pihak sangatlah dibutuhkan pemerintah.

Hal itu agar iklim birokrasi tetap berjalan dengan baik dan pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berada pada porosnya bahkan mungkin akan semakin membaik.

“Faktualnya memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik,” ucap Azwar.

Perlu diketahui juga, skema akhir penanganan masalah Non ASN yang bersifat win-win solution akan membutuhkan masukan dan kerja sama dari anggota DPR, DPD, berbagai asosiasi, dan stakeholder.

Hal lain yang perlu diketahui, saat ini terdapat 2.355.092 non ASN yang telah memiliki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Post a Comment for " Menpan RB Sampaikan 4 Hal Penting Tentang Penghapusan Tenaga Honorer, Ada Jaminan Pendapatan?"