Dirjen GTK Kemdikbud : Pelamar Prioritas Ini Tidak Bisa Lulus
Alasan tidak terakomodirnya peserta PPPK Guru 2023 tersebut juga dijelaskan oleh Nunuk Suryani yang saat ini menjabat sebagai Dirjen GTK Kemdikbud.
Bagaimana penjelasan lengkap Nunuk Suryani terkait adanya golongan peserta PPPK Guru yang tidak bisa lulus di tahun 2023 ini? Simak lengkapnya di sini.
Diberitakan pada laman resmi GTK Kemdikbud, terdapat sebanyak 296.059 formasi yang dibuka Pemerintah Daerah (Pemda) dalam seleksi PPPK Guru di tahun 2023 ini.
Jumlah formasi sebanyak itu merupakan hasil final yang ditetapkan dari adanya kebutuhan guru PPPK sebanyak 601.174 orang.
Kemudian dari jumlah 296.059 formasi tersebut, pemerintah daerah membuka formasi sebanyak 50.248 orang bagi pelamar yang tergolong ke dalam P1 atau prioritas 1.
Diketahui, yang dimaksudkan dengan pelamar P1 adalah peserta yang sudah ikut dalam seleksi PPPK guru di tahun 2022 lalu serta telah lulus passing grade.
Namun, menurut penjelasan Nunuk, dari seleksi tahun 2022 masih ada sebanyak 62.524 guru yang tergolong P1 tapi belum mendapatkan formasi.
Untuk para guru pelamar P1 tersebut, Kemdikbud akan berupaya keras untuk melakukan pengangkatan pada seleksi PPPK Guru tahun 2023.
"Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," ujar Nunuk.
Oleh sebab itu, akan ada sejumlah pelamar P1 yang tidak bisa mendapatkan pengangkatan pada seleksi tahun 2023, yaitu sebanyak 12.276 orang.
Hal itu terjadi karena adanya daerah yang tidak membuka formasi seleksi untuk guru PPPK di tahun 2023, meskipun daerah tersebut membutuhkan tenaga pengajar.
Sementara di sisi lain, terdapat juga daerah yang memiliki pasokan guru yang berlebih di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
"Kita sudah tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum terakomodasi," ucap Dirjen GTK tersebut pada Kamis, 21 September 2023.
Meskipun demikian, Nunuk mengimbau agar para guru yang tergolong prioritas 1 tersebut tetap harus melakukan pendaftaran pada seleksi PPPK guru 2023.
Walaupun status para guru tersebut telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Jadi tetap daftar yang P1 ini, walaupun mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023," tutur Nunuk, pada acara coffee morning bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik)
Post a Comment for "Dirjen GTK Kemdikbud : Pelamar Prioritas Ini Tidak Bisa Lulus"